Dosen Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Dr Andi Hakim Lubis SH MH baru-baru ini diminta oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi Ahli Pidana dalam sidang Praperadilan dengan agenda tunggal mendengarkan Keterangan Ahli pada Senin, 14 April 2025 bertempat di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan.
Permintaan untuk menghadirkan Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH. sebagai ahli pidana dalam kasus ini mencerminkan pengakuan terhadap kredibilitas dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Universitas Medan Area. UMA, yang baru-baru ini memperoleh Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), semakin diakui sebagai institusi pendidikan yang menghasilkan lulusan dan tenaga pengajar yang berkualitas di bidang hukum.
Dr Andi Hakim Lubis memang dikenal karena kemampuannya dalam membangun argumentasi hukum ketika diminta menjadi saksi ahli, sehingga Dosen FH UMA ini sering mendapat perhatian banyak pihak dalam memberikan Keterangan Ahli dalam sidang pemeriksaan biasa, peninjauan kembali, dan praperadilan.
Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, menjadi bukti nyata bahwa kapasitas dosen-dosen Fakultas Hukum UMA terus diperhitungkan di tingkat nasional. Ke depannya, diharapkan semakin banyak lagi akademisi dari UMA yang turut memberikan kontribusi dalam dunia hukum, baik sebagai saksi ahli, penulis, maupun konsultan hukum yang berpengaruh.
Artikel Terkait :
