Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Apa itu Hukum Pengangkutan?

Home > Artikel > Apa itu Hukum Pengangkutan?

Apa itu Hukum Pengangkutan?

Posted on August 29, 2023 by admin
0

Hukum Pengangkutan adalah cabang hukum yang mengatur tentang perjanjian pengangkutan barang atau orang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat transportasi. Hukum ini meliputi berbagai aspek, seperti hak dan kewajiban pengangkut, tanggung jawab pengangkut terhadap barang atau orang yang diangkut, serta perlindungan hukum bagi pihak yang menggunakan jasa pengangkutan.

Salah satu perjanjian pengangkutan yang sering terjadi adalah perjanjian angkutan barang. Dalam perjanjian ini, pengangkut bertanggung jawab untuk mengirimkan barang dari tempat asal ke tempat tujuan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Pengangkut harus menjaga barang agar tetap dalam keadaan baik dan tidak rusak selama proses pengangkutan. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang, pengangkut harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada pemilik barang.

Selain itu, hukum pengangkutan juga mengatur tentang tanggung jawab pengangkut terhadap keselamatan penumpang. Pengangkut harus memastikan bahwa alat transportasi yang digunakan aman dan memenuhi standar keselamatan. Jika terjadi kecelakaan atau cedera pada penumpang, pengangkut harus bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada korban.

Dalam hukum pengangkutan, terdapat beberapa prinsip yang harus dipatuhi oleh pengangkut. Prinsip-prinsip ini meliputi prinsip kehati-hatian, prinsip keadilan, dan prinsip kepastian hukum. Prinsip kehati-hatian mengharuskan pengangkut untuk bertindak dengan hati-hati dan memperhatikan segala risiko yang mungkin terjadi selama proses nya. Prinsip keadilan mengharuskan pengangkut untuk memperlakukan semua pihak yang menggunakan jasanya dengan adil dan tidak diskriminatif. Sedangkan prinsip kepastian hukum mengharuskan pengangkut untuk menjalankan perjanjian pengangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam praktiknya, hukum nya juga melibatkan pihak ketiga yang berperan sebagai agen atau perantara antara pengangkut dan pengguna jasa nya. Pihak ketiga ini bertindak sebagai perantara dalam proses perjanjian pengangkutan dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut dilaksanakan dengan baik.

Dalam kesimpulan, hukum pengangkutan adalah cabang hukum yang mengatur tentang perjanjian pengangkutan barang atau orang. Hukum ini meliputi berbagai aspek, seperti hak dan kewajiban pengangkut, tanggung jawab pengangkut terhadap barang atau orang yang diangkut, serta perlindungan hukum bagi pihak yang menggunakan jasa nya. Hukum pengangkutan juga melibatkan pihak ketiga sebagai perantara dalam proses perjanjian nya dan mengatur tentang asuransi nya .

Artikel Terkait :

  • Apa itu Hukum Kesehatan ?
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area