Dasar hukum pelaksanaan amdal dalam Pasal 1 angka 11 UU PPLH jo. Perppu Cipta Kerja mendefinisikan amdal adalah kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah..
Saat ini, peraturan atau dasar hukum pelaksanaan adalah UU PPLH dan perubahannya dalam Perppu Cipta Kerja ; PP 22/2021; dan Permen KLHK 18/2021.
Tujuan Amdal Secara Umum
Diterangkan Reda Rizal dalam Studi Kelayakan Lingkungan, fungsi atau tujuan amdal secara umum adalah sebagai berikut.
- Memberi masukan dalam pengambilan keputusan bagi pemerintah dan pengelola kegiatan.
- Memberi pedoman dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan pemantauan dampak lingkungan hidup.
- Memberikan informasi dan data bagi perencanaan pembangunan suatu wilayah.
Manfaat Amdal secara Khusus
Selain fungsi umum, dilanjutkan Reda Rizal, Amdal juga memiliki beberapa manfaat khusus. Manfaat-manfaat ini dapat digolongkan berdasarkan empat kategori, yakni bagi pemilik usaha, bagi pemerintah, bagi masyarakat, dan bagi lingkungan.
Manfaat amdal bagi pemilik usaha:
- Memberikan gambaran atas manfaat, risiko, dan kegiatan yang dikelola.
- Memberikan gambaran yang jelas atas kondisi lingkungan hidup setempat, baik biogeofisik, sosial ekonomi, dan budaya masyarakat di sekitar lokasi.
- Sebagai bahan pengujian secara komprehensif atas perencanaan proyek sehingga pemilik usaha dapat memperkecil risiko dan kelemahan-kelemahan yang mungkin muncul.
- Sebagai landasan perencanaan pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan merupakan bagian dari pengelolaan pembangunan usaha.
- Sebagai alat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di sekitar lokasi usaha terhadap pengamanan dan keselamatan usaha.
Manfaat amdal bagi pemerintah:
- Mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha.
- Mengontrol pengggunaan sumber daya alam dan lingkungan oleh pemilik usaha.
- Mencegah kerusakan dan pemborosan penggunaan sumber daya.
- Menghindari konflik dengan proyek lain atau masyarakat di sekitar lokasi proyek.
- Menjamin manfaat yang jelas atas suatu proyek bagi masyarakat umum.
- Memberikan jaminan bagi keberlanjutan pembangunan.
- Meningkatkan tanggung jawab semua pihak terhadap pengelolaan lingkungan.
- Sebagai bahan masukan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
- Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mendukung penelitian terkait dan pengembangan penelitian.
Manfaat amdal bagi masyarakat:
- Mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha.
- Mengontrol penggunaan sumber daya alam dan lingkungan oleh para pemilik usaha.
- Menambah ilmu pengetahuan dan teknologi.
Manfaat amdal bagi lingkungan hidup:
- Terpeliharanya kualitas lingkungan secara baik.
- Terjaminnya ketersediaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Artikel Terkait :
