Beragam hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan kepada warga. Namun, hukuman untuk memberi efek jera itu terbilang unik. Berikut beberapa hukuman yang dimaksud:
1. Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Merenung di Kuburan
Suasana pemakaman Praloyo di kawasan Jalan Lingkar Timur Sidoarjo-Jawa Timur Sabtu dinihari tampak berbeda dibanding hari biasa. Puluhan warga dengan menggunakan rompi oranye bertulis Pelanggar Protokol Kesehatan tampak mendatangi area pemakaman khusus korban Covid-19 untuk melakukan renungan dan doa bersama bagi warga korban Covid-19.
Mereka ini adalah para pelanggar aturan protokol kesehatan yang terjaring razia masker di kawasan Alun-Alun Sidoarjo.
2. Pelanggar Masker di Semarang Dihukum Hafalkan Pancasila
Razia gabungan TNI/Polri sengaja digelar guna menekankan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terlebih jelang penerapan new normal. Pada razia kali ini, petugas masih mendapati banyaknya warga maupun pengendara yang tidak mengenakan masker. Untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran, para pelanggar langsung diberikan sanksi sosial berupa membacakan teks pancasila. Ironisnya tak sedikit pelanggar yang nampak kesulitan karena lupa dengan teks pancasila.
3. Warga Cilegon Langgar Protokol Kesehatan Dihukum Peluk Tiang
Razia warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker digelar petugas kepolisian di kawasan Pasar Tradisional Kelapa, Kota Cilegon, Banten. Dalam razia itu petugas memberhentikan belasan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan kain penutup mulut dan hidung. Pengendara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. Salah satu sanksinya cukup kocak, yaitu memeluk tiang telepon.
4. Tak Pakai Masker, Warga Tangerang Dihukum Masuk Mobil Ambulan
Razia masker digelar di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 18 September 2020. Pantauan di lapangan, mereka yang terjaring masker diberi sanksi beragam. Salah satunya diminta masuk mobil ambulans yang berisi keranda. Secara bergilir pelanggar yang masuk ambulans diminta merenung sambil membaca Surah Al Fatihah. Tak hanya itu, sebagian warga yang kedapatan tak memakai masker saat di luar rumah dihukum dengan cara disuruh memeluk pohon sambil berjanji akan tertib menjalankan protokol kesehatan.
5. Warga Surabaya Dihukum Baca Al-Fatihah Akibat Tak Pakai Masker
Pantauan di Jalan Ploso Surabaya, Sabtu 25 Juli 2020 pagi, petugas telah melakukan razia, pengendara yang tidak memakai masker langsung dihentikan dan diamankan petugas gabungan yang meliputi personel TNI, Polri, dan aparatur pemerintahan setempat. Mereka yang terjaringa operasi ini langsung didata dan diberi sanksi. Selain dilakukan pemeriksaan KTP, pelanggar dikenai berbagai hukuman seperti menyapu jalan dan push up. Selain itu ada juga yang diminta membaca Surat Al Fatihah yang gunanya agar mereka sadar akan bahayanya virus korona.
6. Denda Rp100 Ribu Karena Tak Pakai Masker Padahal Sendirian di Mobil
Artikel Terkait :
