Senin 07 Juli 2025, Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area Mengadakan Kuliah Umum yang bertema “Online Dissemination of Prohibited Content” yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom. Adapun Kuliah Umum ini diikuti oleh Dosen, Mahasiswa Aktif, Alumni serta masyarakat umum yang sangat antusias dengan kegiatan in.
Pertama acara ini dibuka oleh Ibu Beby Suryani Fithri, SH, MH Selaku pembawa acara, Kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Tukijo perwakilan mahasiswa magister ilmu hukum stambuk 2023.


Adapun kegiatan selanjutnya sambutan Prof. Dr. Ir. Retna Astuti Kuswardhani, MS selaku Direktur PPS UMA, “Kami sangat berbahagia tentunya pada kesempatan ini, walaupun dengan terpisah lokasi,namun kita masih tetap bisa melakukan aktivitas-aktivitas yang bagus, yang baik untuk meningkatkan kualitas dari atmosfer akademis,terutama di Program Studi Megister Ilmu Hukum di Universitas Medan Area”. dan dilanjutkan Sambutan Ketua Panitia Oleh : Isnaini, SH, M.Hum, PhD.


Kemudian acara selanjutnya pemaparan materi narasumber oleh PROF. MADYA DR. MOHAMAD RIZAL BIN ABD RAHMAN dengan tema “ Online Dissemination of Prohibited Content”.

Setelah sesi pemaparan materi dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta, Kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama

Artikel Terkait :
