Dengan mengacu pada elemen-elemen yang terdapat dalam konsep budaya hukum, yang terdiri dari elemen nilainilai dan sikap dan juga pembedaan budaya hukum internal dan eksternal, maka dapat dirumuskan atau dikonstruk konsep tentang “budaya hukum hakim”, yaitu seperangkat pengetahuan, nilainilai, dan keyakinan yang dimiliki oleh komunitas hakim untuk pedoman dalam menangani dan menyelesaikan perkara yang diajukan […]
Continue ReadingPERKEMBANGAN HUKUM MEREK DI INDONESIA
HKI adalah sebuah bentuk kompensasi dan dorongan bagi orang untuk mencipta. Manakala suatu produk dengan Merek tertentu menjadi sangat meningkat hasil penjualannya, produsen lainnya akan berlomba meningkatkan kualitas barangnya. Inilah yang dimaksud dengan teori dorongan, bahwa HKI khususnya Merek dapat mendorong produsen lain untuk bersama-sama memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi dalam bisnisnya. Orang yang […]
Continue ReadingSuaka Teritorial Dan Ekstrateritorial pada Sudut Pandang Politik
Pemberian suaka politik dapat dijaminkan oleh suatu negara di dalam wilayahnya. Suaka teritorial merupakan suatu tindakan kedaulatan negara. Setiap negara memiliki hak untuk memberikan suaka teritorial. Pengertian suaka ekstrateritorial menunjuk pada suaka politik yang diberikan di ke- dutaan wilayah konsulat, markas besar organisasi (lembaga) internasio- nal, kepada seseorang dari kejaran penguasa teritorialnya (J.G. Starke, 1989: […]
Continue ReadingKEWAJIBAN-KEWAJIBAN NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Pada masa sekarang ini hampir semua negara menyadari pentingnya menerima pembatasan terhadap kebebasan bertindak negaranya dalam hukum internasional. Oleh karena itu, benarlah pendapat J.G. Starke yang menyatakan bahwa (J.G. Starke, 1989: 100): “At the present time there is hardly a State which, in the interest of the international community, has not accepted restrictions on its […]
Continue ReadingANALISA KONSEP ATURAN KEADILAN, KEPASTIAN, DAN KEMANFAATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN DI INDONESIA
Indonesia adalah negara hukum. Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Sebagai Negara hukum maka seluruh aspek dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Secara historis, konsep negara penegakan hukum muncul […]
Continue Reading