Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Apakah Gaji Pokok Adalah UMK?

Home > Artikel > Apakah Gaji Pokok Adalah UMK?

Apakah Gaji Pokok Adalah UMK?

Posted on May 4, 2024 by admin
0

Gaji pokok adalah jumlah uang yang dibayarkan kepada karyawan sebagai kompensasi untuk pekerjaan yang dilakukan. Gaji pokok biasanya merupakan bagian dari total kompensasi yang diterima oleh karyawan, yang juga dapat mencakup tunjangan, bonus, dan manfaat lainnya.Sementara itu, UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah besaran upah minimum yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. UMK biasanya diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan berlaku di tingkat kabupaten/kota.

Perbedaan utama antara gaji pokok dan UMK adalah sebagai berikut:

  1. Gaji Pokok:

– Gaji pokok adalah jumlah uang yang dibayarkan kepada karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan.

– Besaran gaji pokok dapat bervariasi tergantung pada kesepakatan antara karyawan dan pengusaha, serta faktor-faktor lain seperti pengalaman kerja, keterampilan, dan tanggung jawab pekerjaan.

– Gaji pokok tidak diatur secara spesifik oleh pemerintah, kecuali untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki standar gaji minimum yang ditetapkan oleh undang-undang.

  1. UMK:

– UMK adalah upah minimum yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

– Besaran UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak di daerah tersebut.

– UMK bersifat wajib dan harus dipatuhi oleh semua pengusaha di wilayah yang bersangkutan.

Dalam konteks hubungan antara gaji pokok dan UMK, gaji pokok dapat saja setara atau bahkan lebih tinggi daripada UMK, tergantung pada kesepakatan antara karyawan dan pengusaha. Namun, UMK tetap menjadi acuan minimum yang harus dipatuhi oleh pengusaha dalam membayar upah kepada pekerjanya.

Penting untuk diingat bahwa baik gaji pokok maupun UMK merupakan bagian dari hak-hak pekerja yang harus dihormati dan dipatuhi oleh pengusaha. Karyawan memiliki hak untuk menerima upah yang layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penting bagi pengusaha untuk memastikan bahwa upah yang dibayarkan kepada karyawan tidak melanggar aturan yang berlaku.

 

Artikel Terkait :

  • Akibat Hukum Pencopotan Gelar Guru Besar atau Profesor
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area