Sekitar 54 orang mahasiswa semester 3 Program Magister Hukum Universitas Medan Area melakukan kunjungan lapangan (fieldtrip) ke Surabaya pada tanggal 10 – 13 November 2016. Pada kegiatan ini mahasiswa Magister Hukum Universitas Medan Area mendapat kuliah umum dengan topik “Perkembangan Hukum Kontrak Dalam Praktik Bisinis” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH, MH yang dilanjutkan dengan “Perkembangan Hukum Pidana” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Didik Endru Purwoleksono, SH, MH. Kuliah Umum berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.
Dalam kunjungan lapangan ini mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Medan Area juga mengikutiInternational Conference of Social Studies Education yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Surabaya dengan topik Social Studies and Entrepreneurship in Digital Era.
Rombongan mahasiswa Program Magister Hukum dipimpin langsung oleh Ketua dan Seketaris Program Studi Dr. Marlina, SH, M.Hum dan Taufik Siregar, SH, M.Hum. Rombongan juga diikuti oleh Wakil Direktur Bidang Kerjasama Muaz Zul, SH, M.Hum serta Kasubag Akademik Magister Hukum Roni Efrianti Lubis, Amd.
Selain menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kegiatan fieldtrip yang rutin dilaksanakan tiap tahun ini diharapkan dapat mempererat keakraban mahasiswa, dosen dan para staff Program Pascasarjana Universitas Medan Area khususnya Program Magister Hukum. Sehingga tercapainya individu yang inovatif, berkepribadian dan mandiri dilingkungan civitas akademik Universitas Medan Area.